Untuk Seluruh Pemilik Tanah di Desa Serayularangan silahkan diharapkan memiliki dokumen pertanahan yaitu sertifikat. Sekarang ada program PTSL silahkan datang dan daftarkan langsung kepemilikan tanah anda kepada masing-masing ketua RT di wilayah anda dengan persyaratan foto kopi KTP dan SPPT atas nama pendaftar, jika belum atas nama atau ada pemecahan atau pembagian waris dimohon mengurus ke Balai Desa dahulu atau ke Kadus Masing-masing. ayo mumpung ada program sertifikat masal segera daftar sekarang juga..