Surat Keterangan Domisili
Memberikan surat keterangan domisili bagi warga yang membutuhkan untuk berbagai keperluan administratif. Syarat: KTP, KK Waktu Layanan: 1 hari kerja
Surat Keterangan Usaha
Melayani pembuatan surat keterangan usaha untuk mendukung pelaku usaha desa. Syarat: KTP, KK, dan bukti usaha Waktu Layanan: 1-2 hari kerja
2. Pelayanan Pertanahan
Surat Keterangan Tanah Pembuatan surat keterangan untuk kepemilikan tanah atau tanah garapan di desa. Syarat: Sertifikat tanah atau surat pernyataan kepemilikan Waktu Layanan: 2-3 hari kerja
3. Informasi Publik
Papan Informasi Desa dan Website Resmi
Menyediakan informasi penting tentang kegiatan desa, APBDes, dan program bantuan. Media Informasi: Papan di kantor desa, website resmi desa
Fasilitas Pengaduan Masyarakat
Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui kontak telepon, email, atau langsung di kantor desa. Waktu Respon: Pengaduan dicatat dan ditindaklanjuti dalam 1-2 hari kerja