Desa Serayu Larangan adalah salah satu desa di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, yang keberadaannya sudah dikenal sejak masa Kerajaan Islam Demak, kemudian berlanjut pada masa Kerajaan Pajang dan Mataram. Meski tidak terdapat piagam atau prasasti resmi yang menunjukkan keberadaannya, beberapa peninggalan situs sejarah dan cerita rakyat memberikan gambaran tentang eksistensi Desa Serayu Larangan sejak masa lampau.
Dalam cerita rakyat, Desa Serayu Larangan dikenal dengan sebutan “Tanah Perdikan Serayu”, yaitu wilayah yang taat kepada kerajaan penguasa tanpa kewajiban membayar pajak. Status ini diberikan sebagai penghargaan kepada daerah yang memiliki pengabdian besar, mengalami kondisi paceklik, bencana, atau gangguan keamanan seperti pemberontakan.
Desa Serayu Larangan diduga mendapatkan status Tanah Perdikan karena jasa seorang tokoh pendiri yang memiliki pengabdian luar biasa kepada Kerajaan Demak. Tokoh ini, yang juga seorang panglima perang, membantu melindungi wilayah kerajaan dari ancaman luar, sehingga mendapatkan kehormatan memimpin Desa Serayu Larangan dengan status Tanah Perdikan.
Keberadaan Desa Serayu Larangan juga tercatat pada masa perang Pangeran Diponegoro melawan penjajahan Belanda. Desa ini menjadi salah satu basis perlawanan rakyat, yang ditunjukkan dengan adanya peninggalan berupa makam tokoh pejuang setempat dan kisah-kisah pengorbanan masyarakatnya dalam perjuangan kemerdekaan.
Pada masa penjajahan Belanda, Desa Serayu Larangan juga sempat menjadi bagian dari strategi pertahanan penjajah, namun masyarakatnya terus berperan aktif dalam upaya melawan penjajahan. Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, Desa Serayu Larangan menjadi bagian dari Pemerintahan Republik Indonesia, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten di Jawa Tengah.
Hingga saat ini, Desa Serayu Larangan terus berkembang dengan melakukan penataan dan pembangunan di berbagai bidang, menjadi salah satu desa yang berkontribusi besar terhadap kemajuan wilayah Kecamatan Mrebet dan Kabupaten Purbalingga.
Menampilkan Peta Desa Dengan Interest Point Desa Serayu Larangan