Desa Bersinar adalah singkatan dari “Desa Bersih Narkoba.” Ini adalah program yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk menciptakan desa-desa yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Program ini melibatkan berbagai kegiatan seperti edukasi, pencegahan, dan penindakan terhadap peredaran narkoba di desa-desa, dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup dan keamanan masyarakat setempat. Selain itu Desa Bersih Narkoba ini merupakan kelanjutan dari Bimtek BNN Provinsi yang diselenggarakan oleh KPK pada saat perjalanan menuju Desa Anti Korupsi Tahun 2022.
Desa Serayu Larangan berkomitmen untuk menjadi contoh dalam tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. Melalui Program Desa Anti Korupsi, kami berusaha menciptakan lingkungan yang adil dan berintegritas, di mana setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan demi kesejahteraan warga desa.
Inisiatif Program Desa Anti Korupsi di Desa Serayu Larangan:
Pihak yang Terlibat:
Langkah-Langkah Implementasi Program:
Bersama Membangun Desa yang Bebas Korupsi
Dengan Program Desa Anti Korupsi, Desa Serayu Larangan bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan berintegritas. Kami percaya bahwa melalui kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak lainnya, kita dapat mewujudkan desa yang aman, sejahtera, dan bebas dari praktik korupsi. Mari bergabung dalam upaya ini untuk masa depan yang lebih baik.