Pada tanggal 7 Oktober 2024, Desa Serayu Larangan menerima distribusi bantuan pangan berupa beras dari Pemerintah Pusat, yang diserahkan langsung oleh Kepala Desa, Fajar Prasetyo Utomo. Bantuan ini merupakan bagian dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap ketiga, yang didistribusikan melalui Perum Bulog dan difasilitasi oleh PT. Jasa Prima Logistik. Sebanyak 670 warga desa terdaftar sebagai Penerima Bantuan Pangan (PBP), dengan distribusi yang berlangsung di balai desa.
Program bantuan pangan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, terutama di tengah kenaikan harga beras yang terus meningkat belakangan ini. Desa Serayu Larangan, bersama 18 kecamatan lain di Kabupaten Purbalingga, telah mendapatkan alokasi beras bantuan untuk periode Oktober 2024. Kecamatan Mrebet, yang menaungi Desa Serayu Larangan, tercatat memiliki 12.440 penerima bantuan, yang seluruhnya akan mendapatkan beras dari Bulog sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Distribusi beras bantuan ini dilakukan mulai dari tanggal 3 Oktober hingga 16 Oktober 2024. Proses pengiriman dilakukan secara bertahap dari gudang Bulog ke desa-desa, termasuk Desa Serayu Larangan, yang mendapat giliran distribusi pada tanggal 6 Oktober. Pembagian kepada warga dilakukan sehari setelahnya, yakni pada 7 Oktober, untuk memastikan semua bantuan tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Kepala Desa Fajar Prasetyo Utomo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat dan semua pihak yang terlibat dalam program ini. Ia berharap bantuan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mengurangi beban ekonomi mereka dalam situasi sulit ini. Dengan adanya program ini, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ketahanan pangan di seluruh wilayah Purbalingga, termasuk di Desa Serayu Larangan.
Program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menanggulangi masalah ketahanan pangan, dengan harapan agar masyarakat bisa mendapatkan akses yang lebih mudah terhadap bahan pokok yang terjangkau. Program ini juga terus diawasi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, sehingga benar-benar sampai ke tangan mereka yang berhak menerimanya.